MC-RestroJakbar.com – Kepolsian Sektor Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya, telah berhasil mengamankan satu orang berikut barang bukti satu bilah sajam berjenis samurai dari dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran di Jl Mangga Dua Raya Rw. 04 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat pada Rabu 2/05/2018 Pukul 22.00 wib.
AKBP Ruly Indra Wijayanto SIK, MSI selaku Kapolsek Metro Taman Sari di dampingi Kanit reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango Siregar SIK menjelaskan kronologi penangkapan satu orang pemuda tersebut, kejadian berawal dari kegiatan rutin observasi kring reskrim polsek metro tamansari yang melintas di Jl. Mangga Dua Raya Rw. 04 Kel. Pinangsia Kec. Tamansari Jakarta Barat, kemudian melihat sekumpulan anak muda saling kejar – kejaran, dan diindikasikan melakukan tawuran.
Selanjutnya unit buser melakukan upaya pencegahan serta pembubaran aksi tersebut, melihat kehadiran tim buser serta anggota patroli polsek metro tamansari, para pemuda lari kocar kacir membubarkan diri. Diantara mereka dapat diamankan satu orang pemuda dan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, pemuda tersebut kedapatan menyimpan senjata tajam berjenis samurai.
Setelah mengetahui identitas pemuda tersebut yakni ASN(21) warga tigaraksa tangerang banten, selanjutnya ASN (21) berikut barang bukti satu bilah samurai digelandang ke mako polsek metro tamansari guna penyidikan lebih lanjut, ASN (21) dapat dikenakan pasal : 2 (1) UUD 12 Tahun 1951 Undang – Undang Darurat RI karena tanpa hak membawa, memiliki, dan menyimpan sajam bukan pada tempatnya. Tutur AKBP Ruly Indra Wijayanto SIK, MSI.
Kegiatan Kring Reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat akan terus di laksanakan secara continue dalam rangka menciptakan wilayah hukum Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat yang kondusif, terutama dalam situasi menjelang bulan puasa ramdhan 2018, ujar AKBP Ruly Indra Wijayanto SIK, MSI.
Oleh : ameltul