MC-RestroJakbar – Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, SH di dampingi Kanit Reskrim Akp Supriyatin, SH menuturkan Kronologis Pada hari Kamis tanggal 25 April 2018 sekira pukul 12.30 wib ,Pelapor datang kekontrakan korban ,kemudian mengetuj kamar korban ,namun tidak dibuka,laku Pelapor pergi ,ketika kembali kekontrakan korban ,ternyata pintu kontrakan korban sudah terbuka dan sudah banyak warga ,dan korban sudah meninggal dunia,menurut keterangan saksi saat pintu dibuka paksa oleh pak Rt dan warga korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi tetlentang ,menggunakan kaod warna abu-abu dan celana pendek warna hijau.
Diperkirakan korban mrnunggal sudah 1 hari dan korban meninggal dunia karena sakit dan Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan kekerasan korban bernama TOMMY als AFUI,china, Pintianak 26-9-1979,39th,alamat Jl Jembatan besi Rt 04/03 kel Jembatan Besi Tamborai Jakbar. dengan ciri-ciri pakai kaos warna abu, crlana prndek warna hijau aga pudar,rambut panjang,tinggi 160 cm,kulut sawomatang
Di tambah dengan Keterangan Pelapor ,korban meninggal karena sakit menderita batu-batuk,banyak merokok dan minum kopi serta tidak mau makan,keterangan dari Pelapor yang bernama YOS HILMAN,Tangerang 19 Desember 1985, laki-laki, Indonesia,Islam, karyawan swasta,alamat Jl. Kp Janis Rt 003/03 No.35 kel Pekojan Tambora Jakbar, di saksikan BUDI MULYONO, 29 th, laki-laki, Islam,alamat Jl.P.Tb angke Gg siaga Rt 014/04 kel Angke Tambora Jakbar.
oleh : ameltul