MC-RestroJakbar – Kamis 19/04/2018 sekitar pukul 01.00 wib korban (dheky), pelaku (kamsin) serta bbrp org temannya bernama Evi, Tiara, Dede, Imam, Cungkring berkumpul sambil minum miras di komplex jembatan gantung wil penjaringan.
oleh : ameltul
sekitar pukul 03.00 wib, korban (dheky) pergi meninggalkan lokasi tsb dengan spd motornya Kawasaki Ninja, disusul Imam dan Cungkring berboncengan mengendarai spd motor Honda CB, selanjutnya Tersangka (Kamsin) pun pergi meninggalkan tempat tsb menggunakan mobil Suzuki Ignis warna silver bersama Evi, disusul berikutnya teman2 lainnya yg menumpang Ojek (Tiara dan Dede) semuanya menuju ke arah Jl. Kopi kelurahan Roa Malaka. Ketika melintas di Jalan raya Jl. Kopi (depan bank Victoria) Kelurahan Roa Malaka Kec. Tambora terjadi permasalahan dimana korban (dheky) dan Imam dgn menggunakan spd motor masing2 tiba2 berhenti ditengah jalan dan menghalangi mobil yg dikendarai Tersangka Kamsin sambil korban Dheky dan Imam memainkan gas spd motor dgn suara keras berulang kali, hingga membuat Tersangka Kamsin marah dan menabrak spd motor yg dikendarai Imam yg berboncengan dgn Cungkring, selanjutnya Tersangka menabrak spd motor yg dikendarai Korban (dheky) mengakibatkan korban jatuh terpental /membentur trotoar hingga meninggal dunia.
Setelah menabrak korban dan tdk memberikan pertolongan lalu Tersangka melarikan diri ke arah Penjaringan dan meninggalkan mobilnya di wilayah Penjaringan Jakarta Utara.
Anggota Sat Lantas Polres Metro Jakarta Barat yg menerima laporan masy ttg Kejadian Laka Lantas tsb langsung mendatangi korban di RS Atmajaya dan melakukan Olah TKP, serta berkoordinasi dgn anggt Polsek Penjaringan yg menemukan mobil Tersangka yg sengaja di tinggalkan Tsk di wilayah Penjaringan.
Pada sekitar pukul 13.30 wib (19/04/2018) Anggota Lantas Polres Jakbar memberikan informasi kpd piket Unit Reskrim Polsek Tambora ttg kejadian Tabrak Lari tsb, selanjutnya dilakukan Penyelidikan, pengolahan TKP, pengumpulan bahan keterangan thdp saksi2 dan pencarian terhadap Tersangka Kamsin.
jumat 20/04/2018 pkl 24.00 wib dini hari, tim gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tambora dipimpin AKP Rulian (Kanit Krimum Sat Reskrim Polrestro Jakbar) melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Tersangka Kamsin di Pelabuhan Bakauheni wil Lampung, dan membawa Tsk ke Mako Polsek Tambora guna proses penyidikan selanjutnya.
Dengan Motif cemburu karena korban dekat dengan teman ceweknya (sdr.EVI) di tempat hiburan malam.
Pelaku juga emosi karena diledek oleh korban dengan cara memainkan gas sepeda motornya berulangkali menantang dan meledek pelaku ketika masing-masing pulang dengan kendaraannya sehingga pelaku emosi lalu dengan sengaja menabrak korban.
oleh : ameltul