Bekuk Pelaku Curanmor, Kapolsek Tanjung Duren Kembalikan Kendaraan ke Pemilik

Media Restro Jakbar – Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor, pada pukul. 15 : 00 Wib,

 

Hal itu dijelaskan Kompol Lambe Patabang Birana SIK, saat menggelar press rilis di halaman Polsek Tanjung Duren, Jl. Tanjung Duren Raya No. 1, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018).

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana SIK, didampingi Wakapolsek AKP H. Risris Priyatna SH, dan Kanit Reskrim AKP Rensa Sastika Aktadivia SH, SIK.
Kanit Reskrim Rensa Sastika Aktadivia. SH, SIK mengungkapkan tertangkapnya pelaku pencurian motor diwilayah Jelambar, Jl. Jelambar Selatan Raya Gang T, RT. 002, RW. 003, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018), pada pukul 23:45 Wib, awal korban parkir motor sekitar pukul 15:30 Wib. ,”ucap Kanit Reskrim Rensa Sastika Aktadivia. SH, SIK.
 
“Saat pelaku sudah diatas motor yang mau dicurinya dan terpergok. Pelaku berusaha melarikan diri, namun salah seorang warga berteriak maling, dan pada saat bersamaan tim Buser Reskrim yang sedang melakukan observasi kewilayahan mendengar teriak saksi, langsung mengejar pelaku bersama saksi dan warga, pelaku tertangkap dengan barang bukti, dari hasil penangkapan pelaku kami berhasil kembangkan dari hasil pencurian pelaku tersebut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren.
Wakapolsek Tanjung Duren menambahkan, agar warga yang mempunyai kendaraan baik roda empat dan roda dua, diharapkan tambah kunci pengaman, kunci rahasia dan parkirlah ditempat yang lebih aman.
Korban atas Nama : Muhyidin (55), alamat Jalan. Jelambar Selatan Raya No.8A RT.002, RW. 003, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, saksi Sugiarto, pelaku 1. Arsado Bin Suganda Arasado Bin Suganda  (21), alamat Jalan. Muara Angke Blok Empang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 2. Yoda Dwi Sanova Bin Cipto Roso (28), alamat Jalan. Rawa Bebel II No.3, RT. 017, RW. 01, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, barang bukti 17 Unit Sepeda Motor berbagai Merk dan 1 Unit Sepeda Motor Jeno, Merk Honda BEAT sudah di preteli, sudah tidak berbentuk sepeda motor.
Pelaku mengaku sudah 17 kali melakukan pencurian sepeda motor di daerah Pluit dan Jelambar. Selesai memberikan keterang persnya. Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana. SIK, menyerahkan 2 unit Sepeda Motor kepada pemiliknya yang di lengkapi dengan BPKB dan STNK. (cometul)