Polres Metro Jakarta Barat Hentikan Kasus Penyidikan Aktor Sekaligus Musisi AP, Ini Penjelasan Polisi

JAKARTA, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menghentikan kasus penyidikan aktor sekaligus musisi berinisial AP terkait penyalahgunaan narkoba, Selasa, 15/3/2022.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Danang Setiyo mengatakan kasus narkoba terhadap aktor sekaligus musisi AP dihentikan

“Hal ini mengacu terhadap hasil rekomendasi tim asesment terpadu BNNP DKI,” kata Akbp Danang saat dikonfirmasi, Selasa, 15/3/2022.

Lanjut danang menjelaskan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aktor sekaligus musisi berinisial AP maka dengan ini polres metro jakarta barat menghentikan proses penyidikan atau Restorative Justice

Sejalan dengan semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna/korban untuk disembuhkan

“Hal ini mengacu pada perpol No. 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana keadilan restorative,” ucap Danang

Tim juga sudah melakukan pengecekan terhadap kondisi aktor sekaligus musisi AP di RSKO

Kami berharap mudah-mudahan AP bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya lagi imbuhnya.

Seperti di ketahui AP diketahui ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu (12/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dia ditangkap di rumahnya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja di rumah Ardhito Pramono. Hasil tes urine pun menunjukkan Ardhito Pramono positif narkoba.

Polisi lalu menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. AP pun ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )