Di Jakbar Terdapat 25 Rt Masuk Zona Merah Covid 19, Mikro Lockdown Di Berlakukan

Jakarta – Sebanyak 25 RT di Jakarta Barat masuk zona merah kasus COVID-19. Status zona merah ini pun memaksa Pemkot Jakarta Barat menerapkan micro-lockdown di 25 RT tersebut.

“Menerapkan micro-lockdown terhadap 25 RT zona merah sesuai dengan data corona.jakarta.go.id,” ujar Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Iin mengimbau kepada masyarakat agar mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Dengan cara tertib melaksanakan 6M dan 3T.

“Kita juga turunkan satgas COVID ini berkaitan dengan perda tentang COVID. Jadi nanti tim satgas COVID dari jajaran terkait, Satpol PP bersama jajaran wilayah itu bersama-sama untuk melakukan tertib prokes,” kata Iin.

Pelaksanaan micro-lockdown akan dilakukan hingga 14 Februari mendatang. Tenggat waktu tersebut sesuai dengan ketentuan PPKM level 3.

“Adapun kebutuhan dari warga isoman karena sebagian besar warga isomannya tidak berada di rumah, maksudnya ada yang di apart juga tersebar di beberapa rumah di lingkungan RT tersebut,” jelas Iin.

“Jadi prinsipnya pak Lurah sudah komunikasi dengan RT dengan RW terkait kebutuhan warga isoman, bisa dilakukan RT atau RW. Jika membutuhkan bantuan kelurahan nanti akan dikoordinasikan dengan sudin terkait,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan zona merah di wilayahnya tak sampai 37 titik. Bismo mengatakan sejumlah pasien sudah sembuh dari COVID-19.

“Ini sesuai aplikasi itu ada 37 zona merah. Tapi sudah divalidasi oleh para Kapolsek kemudian dengan para lurahnya, pukesmas dan rekan-rekan Konramil itu ternyata ada yang sudah lepas dari zona merah dan sudah sembuh. Sehingga berkurang dari jumlah sesuai aplikasi itu. Jadi fakta di lapangan kurang dari 37 demikian,” jelas Bismo, kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Dia menyebut titik zona merah berada di wilayah Kembangan, Kalideres, Cengkareng, dan Palmerah. Bismo mengatakan aplikasi tersebut membantu memantau kasus COVID di wilayah Jakarta Barat.

Sebaran data kasus aktif COVID-19 di Jakarta Barat berdasarkan situs corona.jakarta.go.id pada Selasa (10/2/2022)

Tegal Alur 445 jiwa
Kembangan Utara 447 jiwa
Duri Kosambi 466 jiwa
Meruya Utara 473 jiwa
Kedoya Utara 480 jiwa
Kalideres 522 jiwa
Cengkareng Barat 602 jiwa
Palmerah 614 jiwa
Cengkareng Timur 617 jiwa
Kebon Jeruk 649 jiwa
Duri Kepa 670 jiwa
Kapuk 705 jiwa