Usai Saling Serang, Polisi Ringkus 8 Anggota Geng Motor

Jakarta – Polsek Metro Taman Sari menangkap delapan orang anggota geng motor yang sebelumnya melakukan aksi saling serang di Wilayah Jakarta Barat.

Delapan orang ini berasal dari dua geng berbeda, yakni 4 orang dari anggota geng motor aliansi barat bersatu, 4 lainnya anggota dari geng motor utara-pusat, dan tangerang.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Iver Son Manossoh didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moch Taufik Iksan mengatakan, mereka ditangkap pada Jumat (10/12/2021) kemarin di tiga wilayah yakni, Tanah Abang, Kembangan, dan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami berhasil menangkap delapan pemuda, kami identifikasi tiga asal Kembangan Jakarta Barat, satu pemuda asal Tanah Abang, dan empat pemuda berasal dari Penjaringan, Jakarta Utara,” ujarnya, di Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (13/12/2021).

Penangkapan para pelaku didasari oleh pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga memperkuat dengan bukti rekaman pengintai atau CCTV di jalan yang dilintasi para tersangka.

“Kronologis pengungkapan berdasarkan hasil olah TKP, kemudian pengumpulan bahan keterangan saksi maupun kegiatan analisa CCTV yang ada di perlintasan yang diduga dilewati oleh dua kelompok ini,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku seperti celurit, pakaian, sepeda motor, serta helm yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Mereka disangkakan dengan pasal 170  tentang kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Dan pasal 2 uu darurat nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )