Lokasi SIM Keliling Jakarta 23 Agustus

Lokasi SIM Keliling Jakarta 23 Agustus
Bus SIM Keliling Jakarta [Foto-TMC Polri]

mc-restrojakbar.com – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 Jawa dan Bali, Polda Metro Jaya tetap melayani perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui mobil keliling bagi masyarakat di DKI Jakarta.

Mengutip dari ntmcpolri.info layanan SIM keliling pada hari ini, Senin (23/8/2021), dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Berikut lokasi SIM keliling Jakarta hari ini:

  • Jaktim: Mall Grand Cakung
  • Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
  • Jakbar: Mall Citraland Grogol
  • Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan, pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.