Ternyata Anji Gunakan Ganja Sejak SMA

mc-restrojakbar.com, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan, dari hasil pendalaman, Anji mengakui mendapat barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial BRO.

BRO sendiri menawarkan barang haram tersebut melalui situs luar negeri luar yaitu website megamarijuanastore.com,

Saat ini, BRO masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Musisi Anji

“Jadi, saudara berinisial BRO ini menawarkan ganja yang dijual di website megamarijuanastore.com kepada AN. AN mbelinya sebesar Rp 5 juta,” kata Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/6/2021) kemarin sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Dari penangkapan Anji, kata Ady, pihaknya mengamankan ganja total seberat 30 gram. Barang haram tersebut diamankan di dua lokasi yakni di Cibubur dan Bandung.

Kepada polisi, Anji mengakui bahwa dirinya mengenar barang haram tersebut sejak sekolah SMA tahun 1992, namun ia sempat berhenti menggunakannya.

“(Pengakuannya sejak SMA) hanya coba- coba. Tersangka sempat berhenti dan jarang-jarang mengkonsumsinya, dan mulai aktif kembali mengkonsumsi ganja sejak bulan September tahun 2020,” ujarnya.

Motif Anji menggunakan ganja tersebut karena merasa tenang bila sudah menggunakan barang har tersebut.

“Katanya mengkonsumsi ganja merasa lebih tenang dan lebih merasa aktif,” ungkap Ady.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara.

Seperti diketahui, Anji diamankan di salah satu rumah Cibubur Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021). Pada saat penangkapan Anji seorang diri dan mengamankan beberapa barang bukti narkoba jenis ganja.

Selain ganja, polisi menyebut ada barang bukti lain yang disita dari suami Wina Natalia saat ditangkap.