Problem Solving Masyarakat Tambora di Bantu Unit Reskrim Polsek Tambora

MC-RestroJakbar.com —  Unit Reskrim Polsek Tambora bantu masyarakat dengan melakukan Problem Solving( penyelesaian masalah tanpa masalah ) perihal Keibutan dan penganiayaan ringan, bertempat Ruang unit 1 Reskrim Gedung Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Mingg Pukul 00.30 Wib.

Awal mula kejadian, terjadi keributan kecil sama pengendara kendaraan di Jln. Pangeran tubagus angke lampumerah jembatan dua kel. Angke kec. Tambora jakarta barat, di tuturkan Kanit Reskrim Akp Suprihatin,SH.

Dan ketika keduanya yang saling mengendari sepada motor lalu sampai di lokasi Jalan T.B Angke Tambora Jakbar, korban besengolan dengan pelaku kemudian terjadi cekcok mulut yang mangkibatkan korban di pukul oleh pelaku mengunakan tangan kosong kearah bibir sehingga korban mengalami luka bibir pecah.

Kemudian atas kejadian tersebut korban segera melaporkan keajian tersebut di polsek tambora yang kebetualn tak jauh dari lokasi tkp kejadian, selanjutnya untuk pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari korban setelah berada di Polsek dan setelah mendengar pengakuan dari pelaku serta bermusyawarah akhirnya korban membuat surat pernyataan tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum dan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah karena pertimbangan diantaranya ybs meminta maaf dan berjajibtidak akan mengulangi perbuatanya lagi.(ameltul)