JAKARTA – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek enam rumah mewah di sejumlah kawasan elite, salah sarunya berlokasi di Blok C/13, Jalan Anggrek Neli Murni II, Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019). Enam rumah tersebut dijadikan markas puluhan warga negara Tiongkok untuk melancarkan aksi penipuan dan pemersaan lewat sambungan telepon.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan dilokasi penggrebekan menyebut ada enam TKP (tempat kejadian peristiwa) penggerebekan, yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora.
Dari hasil penggrebekan di rumah meeah itu, lanjut Yusri, polisi menciduk sebanyak 26 orang, dimana 24 di antaranya merupakan warga negara asal Negeri berjulukan Tirai Bambu itu.
“Yang diamankan 26 pelaku di sini, di TKP Kemanggisan, ini masih ada TKP lain ya. Ini ada 26 di antaranya 24 WN China dan 2 dari WNI yang bertugas,” kata Yusri sambil menambahkan kalau pihaknya telah melakukan pemantauan selama tiga bulan.
“Tiga bulan ya hampir tiga bulan kami intai. Informasi ini sudah kami dapat kemudian dilakukan pengintaian dan anggota juga sudah lama mengintai pergerakan mereka,” tambahnya lagi.
Sekedar informasi, penggrebekan yang dilakukan polisi kemarin, sempat membuat para penghuni kocar kacir. Namun, petugas secara sigap berhasil menangkap para pelaku, sebanyak 26 orang (24 diantaranya warga Cina) berhasil diamankan, dikumpulkan di ruang tengah rumah itu.
Di ruang tengah, terdapat belasan kotak yang ditempel busa peredam suara, diduga untuk digunakan pelaku ketika menghubungi calon korban. Selain itu, terdapat sejumlah telepon genggam dan jaringan wifi di lokasi.
Sementara itu, di lantai 2 terdapat tiga kamar yang dipakai para terduga pelaku untuk tidur atau beristirahat. Ditemukan uang puluhan juta dari salah satu kamar.
Modusnya, pelaku menelepon calon korban yang berada di negeri Tiongkok, berpura-pura menjadi petugas pajak atau polisi, dan mengaku bisa membantu perkara korban dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Melanjutkan pernyataanya, Yusri mengatakan, sindikat penipuan internasional ini menggunakan rumah mewah yang diubah menjadi basis operasi untuk melakukan penipuan yang mengincar warga negara Cina yang berada di luar negeri.
“Ini kasus penipuan dengan menggunakan media telkom atau telepon di mana para pelakunya warga negara asing. Jadi rata-rata ini warga negara dari Cina atau Tiongkok dan juga korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari Cina sana,” katanya.
Dijelaskan Yusri, modus operandi kelompok ini adalah menelpon orang yang telah terdaftar dalam daftar sasaran dan mengatakan bahwa mereka mempunyai masalah data keuangan.
“Mereka biasanya menelpon ke warga negara sana, warga negara asing menyampaikan bahwa Anda ada kesalahan misalnya pajak, kemudian ada kesalahan di sana. Dia menawarkan untuk dibantu oleh kepolisian di negara sana,” ujar Yusri.