Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan supervisi di wilayah Jakarta Barat yang betempat di ruang rapat Walikota Lantai 2, Jalan Kembangan Raya No. 1 Kelurahan Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, Rabu (19/12/18).
Hadir pada kegiatan tersebut antaranya Irwasda Polda Metro Jaya selaku Ketua Pelaksana UPPL Kota Jakarta Barat AKBP Budi H, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Aslan, Wakasat Lantas Kompol Hasbi, Kasi Propam Kompol Slamet Riyadi, Inspektur Pembantu Wilayah Kota Adm Jakbar, Wakil Ketua Pelaksanan I UPPL Kota Adm Jakbar Tumpal HA Matondang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan, Kasiwas Restro Jakarta Barat Kompol Heru Julianto, Asisten Pemerintahan Setko Adm Jakarta Barat Denny Ramdany MSi, Kasubag Pembinaan Kejari Jakarta Barat Asep Hasan Sofwan.
Hadir juga Kasubag TU Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Adm Jakarta Barat Yoyoh Robiyati S Sos SE, Kepala Suban Kesbangpol Kota Adm Jakbar/ Anggota Sub Unit Intelijen Dirhamul Nugraha SIP, Sub Unit Intelijen, Sub Unit Pencegahan, Sub Unit Penindakan, dan Unit Yustisi.
Asisten Pemerintahan Setko Adm Jakarta Barat Denny Ramdany MSi, mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya memperkenalkan anggota UPPL dan Sub Unit kepada AKBP. Budi selaku Ketua pelaksana. Tim UPPL sesuai arahan melaksanakan pencegahan dan apa saja yang sudah dikerjakan mulai Januari sampai Desember 2018.
“Kita juga memberikan petunjuk dan arahan kepada kinerja Tim UPPL agar kedepan bisa meningkatkan kinerjanya,” Ucapnya.
Kasiwas Restro Jakarta Barat Kompol Heru Julianto menjelaskan kegiatan UPPL dan penggunaan anggaran yang diserap Tahun 2018. Menurutnya, anggaran sekitar 94% dan penyerapan anggaran sangat signifikan untuk pencegahan 99 kali, penindakan 112 walau kuantitas masih belum dirasakan memadai dan SOP yang blm ada membuat pihaknya kesulitan dalam menindak. Sesuai arahan pimpinan 70% pencegahan dan 30 % penindakan.
” Setiap bulan kami melaksanakan evaluasi untuk kegiatan saber pungli. SOP seperti apa dan kami akan membentuk tim klarifikasi untuk menindak lanjuti temuan maupun laporan warga,”Katanya
Sementara, AKBP. Budi H menerangkan, flashback di Tahun 2016 perintah Presiden kepada Menkopolhukam membentuk Satgas Saber pungli, kemudian dibuat Perpres 87 Tahun 2016 dan diketuai Irwasum Polri. Keputusan Mendagri dan perintah untuk membentuk UPP Tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten. Yang dilanjutkan pada akhir Desember 2016 melalui SK. Gub. No. 2786 terbentuk Tim UUP Saber Pungli dan dilantik pada Februari 2017 serta diikuti UPP Kota/Kabupaten
” Efek dan determinan adanya Saber Pungli belum cepat dirasakan, Namun Kemarin Pemprov. DKI mendapat penghargaan dr KPK. Ini secara Sadar tidak sadar itu merupakan kontribusi kita dalam masalah saber pungli baik di Pemprov maupun Pemkot,”Terangnya.
Ia menambahkan, supervisi melihat langsung dan perangkat di Tingkat Provinsi serta sinkronisasi data tanggal 27 Desember 2018 refleksi akhir tahun di Balaikota DKI Jakarta Pusat. Memang SOP belum terbentuk, solusinya adalah perbanyak koordinasi untuk pemecahan masalah yang terjadi.
“Terlepas dari itu semua, untuk periode 2019 agar ditingkatkan unit pencegahan dan penindakan. Untuk unit Intelijen masih di rasa lemah ditingkat Nasional maupun Provinsi terlebih masih marak pungli di pasar-pasar, premanisme, parkir liar,” Tambahnya
Usai kegiatan tersebut dilanjutkan mengecek keberadaan dan kelengkapan Posko Saber Pungli di Lantai 2 gedung B Kantor Walikota Jakarta Barat.