Petugas gabungan menggelar razia di sepanjang ruas Jalan Prof Dr Satrio, depan pusat perbelanjaan Kota Kasablanka, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pagi tadi. Hasilnya, sejumlah kendaraan mulai dari ojek daring, angkutan kota (angkot), hingga bus Transjakarta harus dikandangkan lantaran izin operasinya telah melewati batas waktu.
Operasi gabungan kali ini digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI, polisi lalu lintas (polantas), dan dibantu unsur TNI. Razia bertujuan untuk menertibkan para pengendara dan angkutan umum di jalan raya. Selama ini, banyaknya angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat memang menjadi salah satu penyebab kemacetan di sekitar kawasan Kota Kasablanka.
Dari operasi tersebut, sebanyak 20 kendaraan terjaring razia. Bahkan, dua unit bus Transjakarta yang izin operasinya habis juga langsung dikandangkan petugas.
“Saat terkena razia, dua bus itu sedang membawa penumpang. Jadi, kepada sopirnya kami minta keluarkan dulu semua penumpang itu, sedangkan busnya kami kandangkan ke Pul Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar petugas Dishub DKI Ebenezer Tobing kepada iNews di lokasi, Senin (16/7/2018).
Sementara, salah satu sopir bus Transjakarta yang terjaring razia, Een (50), mengaku tidak tahu-menahu dengan izin operasi kendaraannya yang sudah habis itu. “Saya tidak tahu apa-apa. Soalnya saya hanya pengemudi,” ujarnya.
Lewat razia kali ini, masyarakat diimbau untuk lebih tertib dalam berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan. Sementara, untuk angkutan umum, diminta untuk tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.