Enam pengemudi ojek online melakukan rekonstruksi saat mereka menghabisi dua pemuda yang dicurigai akan melakukan kejahatan di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (5/3/2018) sore. Reka ulang itu ditonton banyaknya warga dan pengemudi ojek online hingga memacetkan jalan.
Rekonstruksi dilakukan enam tersangka yaitu Adi (30), Saiful (26), Aldi (23), Febrian (25), Ramli (24), dan Adriyanto (32). Dua korban mereka adalah Deni Alamsyah (21) yang tewas akibat pengeroyokan serta Tikno (22) diperankan oleh anggota Polsek Tambora, Jakarta Barat. Reka ulang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Erick Ekananta Sitepu, itu dijaga ketat anggota Tim Pemburu Preman (TPP) untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tak diinginkan.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Prayitno memeragakan saat ia mengangkat sepotong balok lalu menghantamkannya ke Deni. Korban tersungkur dengan kepala luka parah. Korban ini akhirnya meninggal di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
“Saya menyesal pak. Ikut-ikutan teman malah keluarga, istri dan anak saya menjadi menderita,” kata tersangka Adi.
Ia mengimbau rekan pengemudi ojek online lain untuk tak ikut-ikutan tindakan salah yang akhirnya merugikan diri sendiri. “Cukup saya saja sebab yang akan menderita adalah keluarga di rumah,” kata Adi.
Reka ulang itu menarik perhatian warga. Akibatnya, kendaraan tak bisa mengalir lancar. Pengemudi harus memperlambat laju kendaraannya karena banyak orang lalulalang. Kemacetan tak terhindarkan.
Sementara Kapolsek Tambora, Kompol Slamet R, mengatakan rekonstruksi digelar untuk memastikan peran pelaku saat mengeroyok kedua korbannya.