Reporter : cometul
MC-RestroJakBar.com, Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat kawanan begal sadis bersenjata api (senpi) saat melancarkan aksinya. Satu pelaku bernama Hendri (34) tewas ditembak petugas karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni Tamrin Bin Dalisman (29), M Apipudin als Panjul (22), dan Zaenal Abidin Bin Zaini (45), tertangkap hidup-hidup di Jalan KS Tubun IV, RT 03/ RW 07, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/2) dini hari 05. 00 WIB.
“Dalam proses pengembangan terhadap para begal bersenpi ini, salah satu tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan dan mengakibatkan seorang tersangka meninggal dunia,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakbar AKBP Edy Suranta dalam keterangannya, Selasa siang (20/2).
Edy mengatakan, operasi penangkapan oleh Subnit Jatanras Unit Krimum Reskrim Polres Metro Jakarta Barat ini berawal adanya informasi tentang sepak terjang sekelompok pelaku pencurian sepeda motor yang dilengkapi senpi di sekitar Jl Aipda KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat.
Mendapatkan informasi tersebut, Subnit Jatanras segera mendatangi daerah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Di lokasi itu juga petugas menangkap dua pelaku, yaitu Hendri dan Tamrin. Kemudian pihak kepolisian
melakukan pengembangan hingga sampai pada tersangka Zaenal dan Apipudin.
Namun, saat dilakukan pengembangan mereka berulah. Tersangka atas nama Hendri berusaha melawan dan berupaya menembak petugas menggunakan senpi rakitan miliknya, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan yang menyebabkan pelaku meninggal dunia.
“Tersangka tertembak dan meninggal dunia di daerah Taman Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,” katanya.
Selain itu, polisi menyita senjata api rakitan beserta peluru kaliber 38 mm serta kunci T yang biasa digunakan pelaku menggasak sepeda motor orang lain. Dalam menjalankan aksinya, mereka sering menodong pistol kepada korban jika berani berteriak minta tolong.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri menjelaskan, jenazah Hendri kini sudah berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
“Dia pakai senjata api rakitan sehingga tersangka tertembak dan meninggal dunia (MD). Barang bukti ada 8 buah sepeda motor, satu senpi rakitan, peluru kaliber 38 mm dan Kunci letter T,” ujarnya.
Pelaku yang masih hidup akan dikenakan dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman diatas lima tahun.